Thursday, March 17, 2011

Wah, Mobil Tertimpa Pohon Tumbang Bisa Diganti Rugi Rp 10 Juta

Hujan deras disertai angin kencang di Jakarta kemarin telah menyebabkan pohon tumbang dan menimpa sejumlah kendaraan milik warga. Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta berjanji akan melakukan ganti rugi sebesar Rp 10 juta.

17 Mar, 2011
enclosure: image/jpg


--
Source: http://oto.detik.com/read/2011/03/17/161304/1594670/648/wah-mobil-tertimpa-pohon-tumbang-bisa-diganti-rugi-rp-10-juta
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment