
Hujan deras disertai angin kencang di Jakarta kemarin telah menyebabkan pohon tumbang dan menimpa sejumlah kendaraan milik warga. Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta berjanji akan melakukan ganti rugi sebesar Rp 10 juta.
17 Mar, 2011 enclosure:
image/jpg --
Source:
http://oto.detik.com/read/2011/03/17/161304/1594670/648/wah-mobil-tertimpa-pohon-tumbang-bisa-diganti-rugi-rp-10-juta~
Manage subscription | Powered by
rssforward.com
No comments:
Post a Comment