Wednesday, March 16, 2011

Jika Bebas Pajak, Pertamax Hanya Rp 7.500

PT Pertamina (Persero) menyatakan jika Pertamax tidak dikenakan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10% dan PBB KB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) sebesar 5%, maka harga jualnya hanya Rp 7.500 per liter.

16 Mar, 2011
enclosure: image/jpg


--
Source: http://oto.detik.com/read/2011/03/16/203956/1593701/648/jika-bebas-pajak-pertamax-hanya-rp-7500
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment