
PT Pertamina (Persero) menyatakan jika Pertamax tidak dikenakan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10% dan PBB KB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) sebesar 5%, maka harga jualnya hanya Rp 7.500 per liter.
16 Mar, 2011 enclosure:
image/jpg --
Source:
http://oto.detik.com/read/2011/03/16/203956/1593701/648/pertamax-hanya-rp-7500-jika-bebas-pajak~
Manage subscription | Powered by
rssforward.com
No comments:
Post a Comment